Saturday, May 5, 2007

Ratib Al-Hadad dan Simbtu Ad-Durar

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya ingin menanyakan masalah Ratib Al-Haddad dan Simtu Ad-Durar. Apakah keduanya itu termasuk dalam amalan tarekat. Bolehkah kami melaksanakan wirid tersebut tanpa seorang mursyid? Demikian pertanyaan saya, semoga berkenan memberikan jawaban. Sebelum dan sesudahnya, kami sampaikan terima kasih. Wassalamualaikum

Imamudin

Jawaban:

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Saudara Imamudin di Tegal, Simtu Ad-Durar adalah kitab yang meriwayatkan kelahiran Nabi. Di dalamnya terdapat kisah bagaimana kelahiran Nabi (saw) yang agung itu. Sedangkan Ratib Al-Haddad adalah rangkuman bacaan yang menjadi bagian tarekat Alawiyah. Atau rangkaian Hadist Nabi yang diperintahkan untuk dibaca.


Ratib Al-Haddad disusun oleh al-Abdullah bin Alwi al-Haddad. Oleh para pengikutnya, terutama yang mengamalkan, bacaan itu dinamakan Ratib Al-Hadad. Semua kandungan isi yang terdapat di dalamnya tidak terlepas dari Hadist Nabi (saw). Tapi itu bukan tarekat. Posisinya hanya sebagai bagian dari bacaan tarekat. Kalau bacaan itu diamalkan, itu bisa menjadi kegiatan yang memiliki nilai tambah dalam tarekat. Sedangkan Simtu Ad-Durar berisi syair-syair yang bercerita tentang kelahiran, budi pekerti, sifat-sifat dan perjuangan serta riwayat hidup Nabi Allah Muhammad (saw). Kitab ini diciptakan oleh al-Ali bin Muhammad bin Husain al-Habsyi.


Baik Ratib Al-Haddad maupun Simtu Ad-Durar dapat dibaca dan diamalkan oleh siapa saja. Berbeda dengan tarekat, yang harus melalui talkin atau dibaiat terlebih dahulu. Inilah yang membedakan kedua kitab tersebut dengan tarekat. Demikian, semoga Anda semakin bersemangat dalam mengamalkannya.