Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami ingin menanyakan masalah sadah (keturunan Rasulullah). Saya memiliki ayah berdarah Jawa seperti orang kebanyakan. Sementara ibu saya menurut silsilah yang dimiliki Kakek (ayah ibu saya) masih ada darah keturunan Rasulullah. Kakek saya bernama Salim Ba'agil. Ibu saya bernama Fathimah Ba'agil. Hanya sayangnya menurut kakek saya itu, saya tidak bisa mengaku cucu Rasulullah karena saya memiliki garis keturunan dari ibu.
Apakah mungkin karena dari keturunan ibu saya tak bisa bernasab kepada Rasulullah? Padahal Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husein itu adalah cucu Rasulullah dari Sayyidatina Fathimah, putri Rasulullah, bukan dari anak laki-laki. Mohon penjelasan tentang hal itu. Sebab bagaimanapun, menjadi cucu Rasulullah adalah kebanggaan tersendiri, meski bukan untuk kesombongan. Demikian pertanyaan saya, atas jawaban kami sampaikan terima kasih. Wassalaamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Hariq Sa'adi
Jawaban:
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Saudara Hariq Sa'adi, harap diketahui, satu-satunya keturunan seorang perempuan yang diakui sebagai keturunan Baginda Rasulullah (saw), hanya keturunan dari Sayyidatina Fatimah az-Zahra. Rasulullah bersabda, "Allah (Swt) telah menjadikan keturunan para Nabi (generasi setelah sahabat) dari seorang putranya. Sedangkan Allah (Swt) menjadikan keturunanku dari Fatimah."
Status Sayidatina Fatimah ini, kedudukannya, dianggap oleh Allah (Swt) sebagai sempalan daging dari Baginda Rasulullah (saw). Sehingga sama kedudukannya dengan kaum lelaki.
Beberapa kelebihan yang ada pada diri Sayyidatina Fatimah, antara lain, beliau adalah seorang wanita yang tidak pernah mengalami haid. Beliau juga seorang wanita yang tidak mengalami kedi (jenis lain dari haid yang keluar melalui keringat yang baunya amis). Orang yang tidak haid—kecuali Fatimah (as)—biasanya tidak bisa melahirkan. Inilah bedanya antara Sayyidatina Fatimah dan wanita yang lain. Hal ini memperlihatkan betapa pembibitan seorang Fatimah cukup kuat seperti pembuahan seorang laki-laki.
Jadi secara keturunan, ibu kakek Salim tidak sama dengan Sayyidatina Fatimah. Tapi tidak tertutup kemungkinan bahwa anak si Salim adalah cucu Nabi dengan dasar tidak batal wudhu (masih dalam garis keturunan) dengan Rasulullah (saw). Fatimah (as) juga seorang wanita yang dirinya dijaga oleh Allah (Swt) dari api neraka. Ini dapat dilihat dari makna kata fathama, yang berarti diselamatkan dari api neraka (fathama an-när).
Mesti juga diketahui, setiap cucu tidak selalu menjadi pelanjut keturunan. Karena pelanjut keturunan selalu disahkan dari kaum laki-laki. Tapi, bagaimanapun Anda tidak lepas dari cucu Baginda Rasulullah. Status cucu Anda tetap, hanya saja Anda tidak termasuk pelanjut nasabnya.