Saturday, May 5, 2007

Gangguan Pasir Kubur

Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh. Saya mempunyai tempat usaha yang insya Allah rezekinya lumayan baik. Tetapi suatu hari, sampai saat ini, rezeki saya agak berkurang. Biasanya orang antre, sekarang sudah tidak ada lagi. Kemudian hal itu saya tanyakan pada paranormal. Jawabannya, tempat usaha saya ini telah diganggu oleh orang yang iri. Halaman tempat saya berusaha ditebari pasir kuburan. Jawaban itu sudah diberikan oleh dua orang paranormal.


Bagaimana cara membuang hawa jahat yang ditebarkan orang tersebut? Kemudian zikir apa saja yang dapat menangkal perbuatan orang itu? Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Indra

Jawaban:

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Pertama sekali, marilah kita menghindarkan diri dari prasangka buruk kepada siapa pun. Cobalah mengoreksi diri sendiri, kemungkinan munculnya kekurangan yang menjadi penyebab kemunduran dalam menjalankan profesi Saudara. Apakah kita kurang dalam memberikan pelayanan terhadap pelanggan, dan seterusnya. Cobalah renungkan dengan kepala dingin dan kelapangan dada.


Setelah melakukan introspeksi namun belum juga ditemukan sebab-sebabnya, barulah kita berikhtiar dengan cara yang lain. Asal, dengan dasar syariat kita berikhtiar dan mau mengakui kekurangan yang ada pada diri kita sendiri.


Tapi bukan tidak mungkin kejahatan itu muncul karena dimanfaatkan dan digunakan siapa pun yang memiliki kekotoran atau penyakit hati. Antara lain, hasut, dengki, dan takabur. Penyakit-penyakit hati tersebut harus kita hilangkan.


Munculnya penyakit hati bisa menyebabkan timbulnya niat mencapai tujuan menggunakan hal-hal yang bisa merugikan orang lain. Di antaranya, memakai tanah kuburan.


Ada satu contoh dari Rasulullah yang melarang para peziarah kubur, khususnya yang mengantar jenazah, duduk di atas kijingan atau makam sekitar di mana si A mau dikuburkan. Karena kijing itu memiliki hubungan erat dengan orang yang ada di dalam makam.


Tanah kuburan tersebut, bagi orang yang hatinya kurang baik, bisa dimanfaatkan untuk mencapai tujuan yang tidak baik, buat merugikan orang lain. Lebih-lebih bila tanah kuburan itu tanah wakaf. Diambilkan dari tanah wakaf, ditaburkan kepada tanah yang bukan tanah wakaf. Itu bisa juga menjadi sebab terhambatnya konsumen atau menghalangi konsumen.


Jalan keluarnya, bersihkan tempat itu. Walaupun letaknya belum jelas, setidaknya kita sudah berikhtiar. Selanjutnya tanah yang dianggap sebagai sumber petaka itu kita ambil dan buang ke laut. Bacakan surah Al-Fatihah dan doa untuk ahli kubur yang tanahnya telah diambil oleh orang yang kita duga berbuatan jahat itu—dengan prasangka baik bahwa kuburan tadi adalah kuburan muslim. Itulah solusinya.